Majalengka - Wakapolres Majalengka Kompol Handrio Wicaksono,S.Ik mengatakan bahwa maraknya peredaran Narkoba, tawuran dan anarkis di kota-kota besar, sekarang sudah merambah ke pelosok-pelosok termasuk wilayah Majalengka.
“Bahaya narkoba tersebut rentan untuk kalangan remaja dan pelajar. Hal itu sangat memperihatinkan bagi kita semua. Pesatnya pembangunan Kota Majalengka menjadi salah satu pusat transportasi publik dan pusat perdagangan nasional, dengan telah dibangunnya sarana jalan Tol Cipali serta pembangunan Bandara Internasional Jabar, ternyata memiliki dampak negatif terhadap makin luasnya kesempatan dan peluang peredaran narkoba di Kabupaten Majalengka,” kata Kompol Handrio di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, saat membuka acara pelantikan pengurus DPK Gerakan Nasional PeduliPeduli Anti Narkoba dan Tawuran (GAPENTA) Kabupaten Majalengka masa bhakti 2015-2020 dengan tema “Mari bangun majalengka tanpa Narkoba, Tawuran dan Anarkis”, Sabtu (14/11).
Dalam pelantikan tersebut susunan kepengurusan DPK GAPENTA yaitu ketua umum DR. Drs. Parasian Simanungka (Brigadir Jendral Purn). Pelindung langsung Bupati H.Sutrisno,Se,MSi, Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,SIk, Dandim 0617 Letkol Inf Priandy Budi Purnawan,S.I. Penasehat Wabup Dr.H.Karna Sobahi,M.MPd dan Ketua DPRD Majalengka Tarsono D. Mardiana M.M.Pd. Pembina Aeron Randi,A.P.Mp, Drs.Imam Pramudya Subagja dan Ketua DPK GAPENTA Kab Majalengka Eka Nurmanudin, S.P dan Wakil ketua Ali Muhtar
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua umum DPK GEPENTA, Wakapolres Kompol Handrio Wicaksono,S.Ik, Kasat Narkoba AKP Darli,S.Sos, Pasi Intelkodim Kapten Inf Imam Burhan, Asda III H. Sanwasi, serta siswa-siswi tingkat SMA/SMK Kabupaten Majalengka Kota sebanyak kurang lebih 200 pelajar.
“Sering terjadinya unjuk rasa dari kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya ini menjadi tantangan bagi kita semua tidak terkecuali bagi jajaran Kepolisian untuk senantiasa melatih keterampiln dan kemampuan dalam mengantisipasi masih marak dan beragamnya aksi kejahatan narkoba baik skala nasional maupun internasional,” ungkap Kompol Handrio.
“Oleh karena itu saya menghimbau dan meminta kepada seluruh jajaran Kepolisian Resort Majalengka untuk semakin peka, tanggap dan responsif terhadap segala bentuk kejadian yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kondusifitas masyarakat Majalengka pada umumnya,” tambah Kompol Handrio.
Wakapolres Kompol Handrio berharap, adanya Gapenta ini berpartisipasi aktif untuk bahu membahu dengan jajaran Kepolisian menerangi peredaran narkoba serta mencegah timbulnya anarkis di Bumi Sindangkasih Majalengka ini.
Sementara Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Darli didampingi Kasubag Humas Bripka Riyana mengatakan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka telah mengungkap 133 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika dan obat-obatan yang dalam peredarannya harus melalui sarana kefarmasian.
Menurutnya adapun kasus tersebut sudah diproses hukum untuk Narkotika jenis sabhu telah mengungkap 24 kasus dengan 28 tersangka. Narkotika jenis ganja telah mngungkap 58 kasus dengan 60 tersangka. Psikotropika telah mengungkap 23 kasus dengan 23 tersangka serta obat-obatan kefarmasian telah mengungkap 28 kasus dengan 30 tersangka.
“Hal tersebut menunjukan masih adanya peredaran narkoba baik sebagai penyalahgunaan maupun sebagai pengedar di wilayah Majalengka sehingga diperlukan adanya kerja sama dari semua pihak terutama dg hadirnya GEPENTA di harapkan akan membantu kami pihak kepolisian untuk memberi informasi tentang penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,” jelasnya.
“Bahaya narkoba tersebut rentan untuk kalangan remaja dan pelajar. Hal itu sangat memperihatinkan bagi kita semua. Pesatnya pembangunan Kota Majalengka menjadi salah satu pusat transportasi publik dan pusat perdagangan nasional, dengan telah dibangunnya sarana jalan Tol Cipali serta pembangunan Bandara Internasional Jabar, ternyata memiliki dampak negatif terhadap makin luasnya kesempatan dan peluang peredaran narkoba di Kabupaten Majalengka,” kata Kompol Handrio di aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, saat membuka acara pelantikan pengurus DPK Gerakan Nasional PeduliPeduli Anti Narkoba dan Tawuran (GAPENTA) Kabupaten Majalengka masa bhakti 2015-2020 dengan tema “Mari bangun majalengka tanpa Narkoba, Tawuran dan Anarkis”, Sabtu (14/11).
Dalam pelantikan tersebut susunan kepengurusan DPK GAPENTA yaitu ketua umum DR. Drs. Parasian Simanungka (Brigadir Jendral Purn). Pelindung langsung Bupati H.Sutrisno,Se,MSi, Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,SIk, Dandim 0617 Letkol Inf Priandy Budi Purnawan,S.I. Penasehat Wabup Dr.H.Karna Sobahi,M.MPd dan Ketua DPRD Majalengka Tarsono D. Mardiana M.M.Pd. Pembina Aeron Randi,A.P.Mp, Drs.Imam Pramudya Subagja dan Ketua DPK GAPENTA Kab Majalengka Eka Nurmanudin, S.P dan Wakil ketua Ali Muhtar
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua umum DPK GEPENTA, Wakapolres Kompol Handrio Wicaksono,S.Ik, Kasat Narkoba AKP Darli,S.Sos, Pasi Intelkodim Kapten Inf Imam Burhan, Asda III H. Sanwasi, serta siswa-siswi tingkat SMA/SMK Kabupaten Majalengka Kota sebanyak kurang lebih 200 pelajar.
“Sering terjadinya unjuk rasa dari kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya ini menjadi tantangan bagi kita semua tidak terkecuali bagi jajaran Kepolisian untuk senantiasa melatih keterampiln dan kemampuan dalam mengantisipasi masih marak dan beragamnya aksi kejahatan narkoba baik skala nasional maupun internasional,” ungkap Kompol Handrio.
“Oleh karena itu saya menghimbau dan meminta kepada seluruh jajaran Kepolisian Resort Majalengka untuk semakin peka, tanggap dan responsif terhadap segala bentuk kejadian yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kondusifitas masyarakat Majalengka pada umumnya,” tambah Kompol Handrio.
Wakapolres Kompol Handrio berharap, adanya Gapenta ini berpartisipasi aktif untuk bahu membahu dengan jajaran Kepolisian menerangi peredaran narkoba serta mencegah timbulnya anarkis di Bumi Sindangkasih Majalengka ini.
Sementara Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Darli didampingi Kasubag Humas Bripka Riyana mengatakan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka telah mengungkap 133 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika dan obat-obatan yang dalam peredarannya harus melalui sarana kefarmasian.
Menurutnya adapun kasus tersebut sudah diproses hukum untuk Narkotika jenis sabhu telah mengungkap 24 kasus dengan 28 tersangka. Narkotika jenis ganja telah mngungkap 58 kasus dengan 60 tersangka. Psikotropika telah mengungkap 23 kasus dengan 23 tersangka serta obat-obatan kefarmasian telah mengungkap 28 kasus dengan 30 tersangka.
“Hal tersebut menunjukan masih adanya peredaran narkoba baik sebagai penyalahgunaan maupun sebagai pengedar di wilayah Majalengka sehingga diperlukan adanya kerja sama dari semua pihak terutama dg hadirnya GEPENTA di harapkan akan membantu kami pihak kepolisian untuk memberi informasi tentang penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,” jelasnya.
Penulis : Abduh
Sumber : Cirebontrust

